Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti Workshop “Penguatan Alternatif Pemidanaan untuk Mendorong Implementasi KUHP dan KUHAP Baru” yang diselenggarakan oleh Bappenas di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder dan aparat penegak hukum guna memperkuat sinergi dalam penerapan sistem pemidanaan yang lebih modern dan humanis.

Lapas Purwokerto diwakili oleh Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi. Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyoroti pentingnya kesiapan regulasi, sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, khususnya terkait alternatif pemidanaan seperti pidana kerja sosial.

Pada sesi diskusi, Lapas Purwokerto juga menyampaikan sejumlah kendala di lapangan, antara lain belum jelasnya leading sector serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi antar instansi.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembaruan hukum pidana.
“Kami siap mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, khususnya dalam penerapan alternatif pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, ” ujarnya.
(Humas Lapas Purwokerto)
