Purwokerto - Bertempat di lapangan utama, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto menggelar Apel Khusus dalam rangka penyematan tanda kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi 9 orang pegawai, Rabu (08/04/2026).
9 orang yang naik pangkat dengan rincian 1 orang dari Pengatur Tingkat I ke Penata Muda, 2 orang dari Pengatur Muda ke Pengatur Muda Tingkat I, dan 6 orang dari Pengatur Muda Tingkat I ke Pengatur.

Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan penanggalan tanda pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan SK.

Dalam amanatnya, Sjaefoedin, menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar rutinitas administratif atau hak yang turun secara otomatis, melainkan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan.

"Kenaikan pangkat yang disematkan hari ini bukanlah sekadar perubahan simbol atau atribut pada seragam, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, disiplin dan kinerja yang telah saudara tunjukkan. Ini juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang semakin besar dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, " ujarnya.
Dari 9 pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat, diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi jajaran lainnya dalam mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang lebih baik. Kalapas juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap waspada dan berkomitmen penuh untuk terus menjunjung tinggi integritas ketika melaksanakan pekerjaan sehari-hari.
(Humas Elkapur)
