Perkuat Layanan di Daerah, Bapas Purwokerto Siapkan Pos di Banyumas

    Perkuat Layanan di Daerah, Bapas Purwokerto Siapkan Pos di Banyumas
    Dok Humas Bapas Purwokerto

    BANYUMAS – Dalam rangka menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto atau Bapas Purwokerto melakukan koordinasi pembentukan Pos Bapas di wilayah Kabupaten Banyumas, Senin (2/3/2026).

    Koordinasi dilaksanakan oleh perwakilan Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, melalui Moch Sulistiyono selaku APK APBN Ahli Muda dan Yeri Adi Sulistiawan selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya. Pertemuan berlangsung bersama jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas guna membahas rencana penggunaan lokasi Pos Bapas.

    Dalam pembahasan tersebut, Pos Bapas Purwokerto di Banyumas direncanakan tetap berlokasi di tempat yang sama dengan Griya Abhipraya Kota Lama Banyumas, yang merupakan bangunan milik Rutan Banyumas. Skema yang diajukan berupa pinjam pakai gedung sebagai langkah awal pembentukan cikal bakal kantor Bapas di setiap kabupaten/kota.

    Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, saat ditemui terpisah menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bapas merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pembimbingan kemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP baru.

    “Kami memandang perlu adanya penguatan kehadiran Bapas di tingkat kabupaten/kota sebagai respons atas dinamika regulasi, terutama terkait pidana kerja sosial. Pos Bapas di Banyumas ini diharapkan menjadi model awal yang mendukung efektivitas pembimbingan dan pengawasan, ” ujar Bluri.

    Sementara itu, Citra selaku Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Banyumas menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan dukungan jajaran Rutan Banyumas terhadap sinergi antarunit pemasyarakatan.

    “Kami mendukung penuh rencana pinjam pakai gedung untuk Pos Bapas. Sinergi ini penting agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pidana kerja sosial, dapat berjalan optimal dan terintegrasi, ” ungkap Citra.

    Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret penguatan layanan pemasyarakatan di daerah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pembimbingan dan pengawasan berbasis keadilan restoratif di wilayah Kabupaten Banyumas.

    (Humas Bapas Purwokerto)

    infopas news bapaspurwokerto guardandguide setahunbergerak pemasyarakatan kemenimipas setahunbekerja ditjenpas jateng ditjenpas banyumas
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Kemandirian Lapas Kelas IIA Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Pos Bapas Segera Hadir di Purbalingga, Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

    Ikuti Kami