Dirjen Pemasyarakatan beri Arahan secara Virtual, Lapas Purwokerto Siap Optimalkan Layanan Hak Warga Binaan

    Dirjen Pemasyarakatan beri Arahan secara Virtual, Lapas Purwokerto Siap Optimalkan Layanan Hak Warga Binaan
    Dirjen Pemasyarakatan beri Arahan secara Virtual, Lapas Purwokerto Siap Optimalkan Layanan Hak Warga Binaan

    Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui video teleconference Zoom, Kamis (26/02/2026).

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

    Bertempat di Aula Rupa Naraya Lapas Kelas IIA Purwokerto, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), serta jajaran petugas.

    Pengarahan ini berfokus pada optimalisasi pengusulan hak integrasi dan pemberian remisi bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan secara profesional dan akuntabel.

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada warga binaan, khususnya dalam proses administrasi pengusulan hak integrasi dan remisi.

    Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, serta remisi bagi warga binaan dengan kondisi sakit berkepanjangan.

    Seluruh jajaran diminta segera melakukan inventarisasi data warga binaan yang memenuhi syarat agar proses pengusulan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

    Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan optimal.

    “Kami berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan memastikan seluruh proses pengusulan hak integrasi dan remisi dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan. Pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian penting dari pembinaan yang humanis dan berkeadilan, ” ujar Aliandra Harahap.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Purwokerto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan setiap hak warga binaan terpenuhi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    banyumas lapas purwokerto dirjen pemasyarakatan kalapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pendampingan Humanis Anak Berhadapan dengan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Narkotika Purwokerto Fasilitasi Pengiriman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 0716/Demak Gerak cepat Bantu Evakuasi Banjir di Demak   
    Dorong Transisi Energi, Sugeng Suparwoto: Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Jadi Kunci
    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

    Ikuti Kami